Jumat, 06 April 2012

Pengertian Cheater

Cheater menurut Wikipedia Encyclopedia sebagai suatu tindakan tidak jujur yang dilakukan secara sadar untuk menciptakan keuntungan yang mengabaikan prinsip keadilan. Ini mengindikasikan bahwa telah terjadi pelanggaran aturan main yang ada.




Widiawan-seorang pemerhati pendidikan di Universitas Petra Surabaya-menyetujui pengertian menyontek atau menjiplak atau ngepek menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwadarminta yang dipertegas lagi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang dikeluarkan Depdikbud sebagai suatu kegiatan mencontoh/meniru/mengutip tulisan, pekerjaan orang lain sebagaimana aslinya. Bahkan dia menambahkan pengertian menyontek dari bahasa Inggrisnya cheat, diartikan sebagai act in a dishonest way to win an advantage or profit dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Current English karangan A.S. Hornby. Artinya suatu tindakan yang tidak jujur untuk meraih keuntungan tertentu.
Abdullah Alhadza-Rektor Universitas Muhamadyah Kendari-menyetujui pendapat dari Bower (1964) yang mendefinisikan cheating sebagai “manifestation of using illigitimate means to achieve a legitimate end (achieve academic success or avoid academic failure),” maksudnya cheating adalah perbuatan yang menggunakan cara-cara yang tidak sah untuk tujuan yang sah/terhormat yaitu mendapatkan keberhasilan akademis atau menghindari kegagalan akademis. Yang bagi Alhadza pendapat Bower ini juga senada dengan Deighton (1971) yang menyatakan “Cheating is attempt an individuas makes to attain success by unfair methods.” Maksudnya, cheating adalah upaya yang dilakukan seseorang untuk mendapatkan keberhasilan dengan cara-cara yang tidak jujur.
Dalam konteks pendidikan atau sekolah, beberapa perbuatan yang termasuk dalam kategori cheating antara lain adalah meniru pekerjaan teman, bertanya langsung pada teman ketika sedang mengerjakan tes/ujian, membawa catatan pada kertas, pada anggota badan atau pada pakaian masuk ke ruang ujian, menerima dropping jawaban dari pihak luar, mencari bocoran soal, arisan (saling tukar) mengerjakan tugas dengan teman, menyuruh atau meminta bantuan orang lain dalam menyelesaikan tugas ujian di kelas atau tugas penulisan paper dan take home test. Bahkan dalam Ujian Nasional (UN) yang barusan diadakanpun telah berkembang melalui teknologi tinggi semisal handphone dengan memakai jaringan GSM, ataupun Bluetooth.
Dalam perkembangannya cheating dapat ditemukan dalam bentuk perjokian seperti kasus yang sering terjadi dalam UMPTN. Dengan menggunakan banyak metode seperti pura-pura menjadi peserta dan duduk dekat dengan yang bersangkutan, menggantikan posisi peserta ketika test berlangsung, memberi lilin atau pelumas kepada lembaran jawaban komputer atau menebarkan atom magnit dengan maksud agar mesin scanner komputer dapat terkecoh ketika membaca lembar jawaban sehingga gagal mendeteksi jawaban yang salah atau menganggap semua jawaban benar, dan banyak lagi cara-cara yang sifatnya spekulatif maupun rasional.
Dalam tingkatan yang lebih intelek, sering kita dengar plagiat karya ilmiah seperti dalam wujud membajak hasil penelitian orang lain, menyalin skripsi, tes, ataupun desertasi orang lain dan mengajukannya dalam ujian sebagai karyanya sendiri.
Dalam konteks dunia olah raga, cheating dilakukan dalam bentuk penggunaan obat-obat penstimulus/doping guna meraih prestasi-prestasi spektakuler.
Ternyata praktik cheating banyak macamnya, dimulai dari bentuk yang sederhana sampai kepada bentuk yang canggih. Teknik cheating tampaknya mengikuti pula perkembangan teknologi, artinya semakin canggih teknologi yang dilibatkan dalam pendidikan maka semakin canggih pula bentuk cheating yang bakal menyertainya. Bervariasi dan beragamnya bentuk perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai cheating maka sekilas dapat diduga bahwa hampir semua pelajar pernah melakukan cheating meskipun mungkin wujudnya sangat sederhana dan dapat ditolerir.
Meskipun demikian dapat dikatakan bahwa apapun bentuknya, dengan cara sederhana ataupun dengan cara yang canggih, dari sesuatu yang sangat tercela sampai kepada yang mungkin dapat ditolerir, cheating tetap dianggap oleh masyarakat umum sebagai perbuatan ketidakjujuran, perbuatan curang yang bertentangan dengan iman Kristen serta tercela untuk dilakukan oleh seseorang yang terpelajar.
Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan cheating dalam tulisan ini adalah segala perbuatan atau trik-trik yang tidak jujur, perilaku tidak terpuji atau perbuatan curang yang dilakukan oleh seseorang untuk mencapai keberhasilan dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik terutama yang terkait dengan evaluasi/ujian hasil dengan mengabaikan aturan dan kesepakatan yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

"Saya percaya esok sudah tidak boleh mengubah apa yang berlaku hari ini, tetapi hari ini masih boleh mengubah apa yang akan terjadi pada hari esok".

Walaupun kita tidak saling kenal, tetapi tiada salahnya kita berbagi sapa atau hanya tulisan " Hai " pada kolom komentar di bawah ini.
.:Terimakasih atas komentar Anda :.